PDIP Tegaskan Tidak Ingin Presiden Tiga Periode
Politik | 18 September 2021, 11:12 WIBJAKARTA- KOMPAS.TV – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memang mengusulkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Namun usulan amandemen itu bukan bertujuan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan pers, Sabtu (18/9/2021).
Hasto mengatakan usulan amandemen hanya menekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan bukan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Tegas!! Demokrat Tolak Amandemen UUD 1945 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Menurut Hasto Baik PDIP maupun Presiden Jokowi taat konstitusi. Karena itu tidak ingin masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maupun perpanjangan masa jabatan lebih dari 10 tahun.
"PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali. Karena ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya di Jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan konstitusi dengan Undang-undang dengan selurus-lurusnya. Sehingga tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan," kata Hasto.
Hasto menilai konstitusi negara sudah memuat seluruh landasan falsafah kehidupan berbangsa. Di dalamnya diatur tata pemerintahan yang baik agar seluruh sendi-sendi kehidupan di dalam mengelola negara tetap mengabdikan diri kepada kepentingan Tanah Air.
Baca Juga: Wacana Amandemen UUD 1945 Mencuat Usai PAN Merapat ke Istana
Hasto juga menyadari Presiden Jokowi merupakan sosok pemimpin yang merakyat, mampu bekerja dengan baik, berprestasi, dan visioner.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV