> >

Militer China Akan Terus di Laut Natuna, Pakar: Pemerintah RI Harus Dorong Nelayan Eksploitasi ZEE

Peristiwa | 18 September 2021, 09:41 WIB
Buruh membongkar ikan dari lambung kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (11/7/2021). Pemerintah telah menetapkan bahwa penggunaan cantrang dan sejenisnya diganti dengan jaring tarik berkantong untuk wilayah laut utara Pulau Jawa dan perairan laut Kepulauan Riau hingga Laut Natuna (Sumber: Kompas.id/Totok Wijayanto)

Kendati begitu, tindakan Kapal Perang China secara hukum internasional tidak melanggar hukum mengingat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berada di laut lepas di mana wilayah ini tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Benarkan Ada Kapal Perang China di ZEE, Bakamla: Selama Tidak Mengganggu Fisik Tidak Apa-apa

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU