> >

Indeks Keterbukaan Informasi, Bali Raih Terbaik Nasional, Aceh Peringkat Ketiga

Politik | 17 September 2021, 23:49 WIB
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana ketika menyampaikan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 dalam Forum Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council Forum) IKIP 2021 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Jumat. (17/9/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/Putu Indah Savitri/pri)

"Persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun ini telah berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Tanah Air," kata Narayana.

Menurut Narayana, hasil IKIP Nasional 202I dapat membuat publik mengetahui secara jelas mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menegaskan, capaian ini adalah prestasi bersama Pemerintah Provinsi Bali.

"Pencapaian yang baik ini sudah diketahui Bapak Gubernur dan mendapat apresiasi dari Beliau. Ini menunjukkan komitmen Bapak Gubernur dan Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya terkait informasi publik," kata Pramana.

Pramana berharap keberhasilan meraih nilai tertinggi ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Bali ke depannya.

Baca Juga: DPR Akan Uji Kelayakan 11 Nama Calon Hakim Agung Secara Terbuka

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU