Tambah 7, Total Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Diserahkan ke Keluarga Jadi 39
Peristiwa | 16 September 2021, 16:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) kembali menyerahkan tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, pada Kamis (16/9/2021).
Dengan begitu, total jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Ditjenpas Kemenkumham berjumlah 31 jenazah.
Seperti dilansir dari Tribunnews, tujuh jenazah yang diserahkan pada hari ini telah teridentifikasi pada Rabu (15/9/2021) kemarin.
Prosesi penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.
Adapun keseluruhan jenazah yang telah diserahterimakan oleh pihak keluarga pada hari ini, yaitu Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa (56), Chepy Hidayat bin Didin Komarudin (32), Muhammad Yusuf bin Mamat (43), Sugeng Cahyono bin Sujono (32), Pajar Prio Handogo bin Sunarto (44), Ajum bin Jaya (44), dan Setiawan bin Sumarna (37).
Baca juga: Daftar Nama 39 Korban Meninggal Dunia Kebakaran Lapas Tangerang yang Berhasil Diidentifikasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, hingga kini tersisa dua jenazah dari total 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, yaitu atas nama Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.
"Memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Dengan begitu, Rusdi memastikan seluruh jenazah korban yang berjumlah 41 orang itu sudah teridentifikasi.
Atas dasar itu, Jenderal Polisi bintang satu itu memastikan kalau seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah berakhir.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV