PDIP Jakarta Polisikan Hersubeno Arief soal Dugaan Penyebaran Hoaks Megawati Sakit
Hukum | 15 September 2021, 18:06 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arif ke Polda Metro Jaya pada Rabu (15/9/2021) sore.
Hal ini terkait dengan dugaan berita bohong yang diduga dilakukan Hersubeno terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.
“Kami melaporkan yang bersangkutan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy dalam keterangannya.
Baca Juga: Politikus PDIP Polisikan 2 Akun Medsos yang Sebar Hoaks Megawati Sakit
Ia menuturkan, pelaporan ini dilakukan karena informasi yang diduga disebarkan Hersubeno Arief lewat kanal YouTube-nya soal Megawati mengalami koma telah meresahkan kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Pelaporan ini, kata Ronny, juga bagian dari pendidikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dalam era digital di mana informasi bertebaran secara masif, maka masyarakat perlu berhati-hati dalam menyaringnya. Sebab, tidak semua informasi itu bisa dipastikan kebenarannya.
“Kami mendukung masyarakat yang melek akan informasi sehingga kami tidak bisa membiarkan informasi hoaks ini beredar di masyarakat sehingga kami melapor,” kata Ronny.
Laporan DPD PDIP Jakarta terhadap Hersubeno Arief telah diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat juga melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong ihwal Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV