> >

10 Mahasiswa Ditangkap karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Kompolnas: Polisi Jangan Represif

Peristiwa | 15 September 2021, 17:11 WIB
Salah seorang mahasiswa UNS yang ditangkap karena membentangkan poster saat kunjungan kerja Presiden Jokowi. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarty, angkat bicara terkait penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Senin (13/9/2021).

Diketahui, para mahasiswa itu ditangkap karena membentangkan poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke kampus mereka.

Baca Juga: 10 Mahasiswa UNS Ditangkap, Kontras: Pemerintahan Jokowi Masih Alergi dengan Kritik

Menanggapi kejadian itu, Poengky menyayangkan polisi menangkap para mahasiswa itu. Pasalnya, mereka hanya menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke UNS.

"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky kepada KOMPAS TV Rabu (15/9/2021).

Menurut Poengky, apa yang dilakukan polisi kepada 10 mahasiswa UNS tersebut merupakan penangkapan, bukan pengamanan seperti yang disampaikan polisi sebelumnya.

Poengky menjelaskan hal itu ditegaskan dalam KUHP, bahwa yang tercantum dalam aturan itu adalah penangkapan bukan pengamanan.

Baca Juga: Tidak Cuma Satu Poster Kritik, Ini 7 Poster BEM UNS untuk Sambut Presiden Jokowi

Karena itu, Poengky meminta polisi tidak bertindak represif kepada para mahasiswa atau warga yang ingin mencoba memberikan kritik kepada pemerintah.

"Nah tindakan penangkapan yang dikatakan sebagai pengamanan ini sebetulnya, kalau pengamanan itu tidak dikenal di KUHP. Yang ada adalah penangkapan," ucap Poengky.

"Mereka yang melakukan hal ini jangan disikapi dengan cara yang represif, penangkapan terus kemudian mengedepankan penegakan hukum. Ini adalah cara-cara yang bisa dikatakan represif."

Selain itu, Poengky juga berharap aparat kepolisian dapat berhati-hati dalam bertindak dan lebih mengedepankan tindakan preventif.

Baca Juga: Bentangkan Poster Saat Jokowi Tiba di Kota Solo, 10 Mahasiswa UNS Ditangkap Polisi

Hal itu agar kebebasan berekspresi, berpendapat, dan demokrasi di Indonesia tidak tercederai.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU