KPI Bantah Kabar Ajak Damai Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual
Peristiwa | 15 September 2021, 16:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi membantah soal isu damaikan pegawai terduga korban dan terduga pelaku perundungan serta pelecehan seksual.
Mulyo mengaku pemanggilan terduga korban dan terduga pelaku ke kantor KPI hanya untuk proses investigasi internal.
Ia membantah bahwa pertemuan tersebut sebagai upaya negoisasi damai di antara kedua belah pihak.
"Kalau negoisasi damai sih nggak, mereka kan hadir dalam rangka mengumpulkan informasi yang kami butuhkan," kata Mulyo Hadi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Mulyo mengatakan saat itu ia tidak tahu menahu tentang pertemuan tersebut lantaran sedang berada di Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Masih Diselidiki, Berikut Perkembangan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
"Posisi saya saat itu sedang di Malang, ada kegiatan," ujarnya.
Namun, Mulyo menegaskan jika seandainya terjadi kesepakatan damai antara terduga korban dan terduga pelaku maka hal tersebut tidak berhubungan dengan KPI.
"Kalau itu (upaya damai) di luar kuasa kami. Antara inisiatif terduga korban dan pelaku saja," tutur Mulyo.
Berbeda dengan Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi, kuasa hukum terduga korban, MS, Mehbob menyebut kliennya diminta tandatangani surat perdamaian.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com