APBI Klaim Mal Sudah Cegah Masuk Ribuan Penderita Covid-19
Peristiwa | 13 September 2021, 20:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia menegaskan pengelola mal sudah menerapkan aturan ketat untuk mencegah masuknya penderita Covid-19.
APBI justru mempertanyakan kemampuan pemerintah mencegah orang yang positif Covid-19, berada di tempat umum.
“Sudah jelas saat ini pusat perbelanjaan sudah lebih aman dan lebih sehat,” ujar Ketua APBI Alphonzus Widjaya dalam video pernyataan kepada KompasTV, Senin (13/9).
Dia mengatakan, saat ini pengelola pusat perbelanjaan menerapkan dua hal untuk mencegah penyebaran Covid 19 di dalam mal.
Baca Juga: Puan: Jangan karena Masyarakat Tak Dapat Unduh PeduliLindungi, Jadi Tidak Bisa Masuk Mal
Pertama, dia menyebutkan pengelola mal sejak awal pandemi, selalu menerapkan protokol kesehatan (cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak atau tidak berkerumun) terhadap para pengunjung.
Kedua, pengelola mal juga menetapkan syarat bahwa pengunjung wajib divaksin.
“Yang harus dideteksi dengan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Menurutnya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka akan ada empat notifikasi yang muncul , yaitu antara lain notifikasi hijau, kuning, merah dan hitam.
Baca Juga: Seluruh Pusat Perbelanjaan Di Kota Kediri Kembali Beroperasi
Berdasarkan itu, dia menjelaskan bahwa hanya pengunjung yang notifikasinya kuning dan hijau bisa masuk ke dalam mal.
“Yang boleh masuk hijau dan kuning. Merah dan hitam, tidak boleh,” tegasnya.
Dia menyatakan bahwa ribuan orang yang notifikasinya berwarna hitam, telah berhasil dideteksi dan dicegah masuk pusat perbelanjaan.
“Yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah ditemukannya notifikasi warna hitam yang mencoba masuk ke pusat perbelanjaan. Dan ribuan notif warna hitam tersebut telah berhasil dideteksi dan dicegah untuk masuk ke pusat perbelanjaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Hippindo: Pusat Perbelanjaan dan Kios Terpaksa Dijual karena Pemasukan Turun Drastis
Dia menegaskan pengelola mal memiliki kemampuan untuk mencegah orang positif Covid-19 masuk mal.
“Ini bukti pusat perbelanjaan memiliki kemampuan dan prasarana dan sarana cukup memadai untuk bisa mencegah orang-orang yang kasus positif masuk ke pusat perbelanjaan,” tuturnya.
Sebaliknya, dia mempertanyakan mengapa orang-orang yang positif Covid-19 tersebut bisa berkeliaran di tempat umum dan mencoba masuk ke mal.
“Tentunya perlu perhatian pemerintah adalah bagaimana dan kenapa orang-orang dengan kasus positif Covid-19 bisa berkeliaran di masyarakat umum,” pungkasnya.
Menurutnya orang-orang yang positif Covid-19, namun berkeliaran itulah yang membahayakan masyarakat umum.
Seharusnya, kata Alphonzus, pemerintah dengan data yang dimiliki terkait kasus positif Covid-19 bisa melakukan pencegahan ini. Apalagi pemerintah memiliki data yang cukup detail mengenai warga yang terinfeksi Covid-19.
“Pemerintah memiliki data lengkap terhadap orang-orang yang positif Covid-19. Pemerintah punya data, bisa akses membaca akun mereka di dalam PeduliLindungi yang berisi data-data sangat lengkap seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Alamat,” paparnya.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan sebanyak 3.830 orang berstatus hitam atau positif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi, masih terdeteksi mondar-mandir di sejumlah tempat umum seperti mal, transportasi umum dan restoran.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV