Kronologi Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Solo usai Membentangkan Poster saat Kunjungan Presiden
Peristiwa | 13 September 2021, 17:47 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Sepuluh mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ditangkap polisi usai menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dengan membentangkan poster aspirasi.
Salah satu poster yang dibentangkan berbunyi "PAK TOLONG BENAHI KPK". Satu mahasiswa membentangkan poster tersebut di halte Batik Solo Trans (BST) di daerah Jl. Sutarmi, Kecamatan Jebres.
Menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Zakky Musthofa, mahasiswa yang membentangkan poster itu bernama Daffa.
Lebih lanjut, Zakky menjelaskan soal kronologi penangkapan sepuluh mahasiswa UNS tersebut.
Pada pukul 10.59 WIB, Daffa membentangkan poster di halte UNS.
Lalu pada pukul 11.13 WIB, Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil warna hitam.
"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," kata Zakky dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2021).
Melihat temannya ditangkap, dua mahasiswa lain bernama Khanif dan Tekwo, menghampiri Daffa. Namun, keduanya justru sama-sama dibawa ke dalam mobil oleh aparat.
Baca Juga: Mahasiswa Ditangkap saat Presiden Jokowi Berkunjung ke Solo, Lagi-Lagi karena Bentangkan Poster
Sementara itu, empat mahasiswa lain yang juga menghampiri rekan-rekan mereka, turut dibawa oleh aparat setelah tasnya digeledah.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV