> >

Mendagri Setujui Keinginan 4 Kabupaten di Papua Membentuk Provinsi Papua Selatan

Berita utama | 13 September 2021, 13:31 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian saat dengar pendapat dengan DPR RI. (Sumber: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Papua harus mengalami percepatan pembangunan. Untuk itu, Mendagri Tito Karnavian setuju dengan aspirasi pemekaran daerah otonom baru di Papua.

“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan,” kata Mendagri Tito Karnavian di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, seperti dikutip dari Antara Minggu (13/9/2021).

Tito mengatakan, pemekaran Provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

Tito menuturkan seusai aturan baru, empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.

Baca Juga: Ini 2 Pasal Tambahan dalam Revisi UU Otsus Papua, Salah Satunya Soal Badan Khusus Dipimpin Wapres

“Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua.”

Awalnya, kata Tito, Kabupaten Pegunungan Bintang mau ikut bergabung menjadi daerah pemekaran Provinsi Papua Selatan.

Namun pertimbangan wilayah, Pegunungan Bintang memilih bergabung dengan aspirasi pemekaran Saireri karena dekat ke Jayapura.

Selanjutnya untuk daerah pemekaran wilayah di Papua, Tito menyampaikan sesuai arahan Menkopolhukam pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober.

Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU