> >

Pemerintah Tagih Piutang kepada Tiga Anggota Keluarga Cendana

Kompas tv news | 12 September 2021, 17:09 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang menjalankan tugas untuk menagih piutang kepada beberapa debitur yang belum melunasi kewajibannya kepada pemerintah.

Beberapa pihak yang dikejar Sri Mulyani, masih berhubungan dengan Keluarga Cendara.

Utang-utang tersebut adalah sisa warisan dari era pemerintahan Soeharto yang hingga kini proses pelunasannya masih belum tuntas.

Berikut tiga anak mantan Presiden Soeharto yang memiliki utang ke pemerintah, dilansir dari Tribunnewswiki.com, Minggu (12/9/2021):

1. Bambang Trihatmodjo

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari ajang SEA Games XIX Tahun 1997. Dirinya merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Konsorsium mempunyai tugas yakni menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Baca Juga: Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Akan Temui Menkumham Minta Surat Kepengurusan

Kementerian Sekretariat Negara menyebutkan konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp35 miliar.

Hal itu berujung pada utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini. Lantaran menolak membayar utang ke negara, Bambang sempat dicekal keluar negeri oleh Imigrasi berdasarkan permohonan dari Kementerian Keuangan.

2. Tutut Soeharto

Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto memiliki utang setelah pemerintah memberikan dana kepada tiga perusahaan miliknya yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Ketiga perusahaan tersebut memiliki utang ke negara masing-masing sebesar Rp191,6 miliar, Rp471,4 miliar, Rp6,52 juta dollar AS, dan Rp14,79 miliar.3. 

3. Tommy Soeharto

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memiliki total utang yang ditagihkan sebesar Rp2,6 triliun.

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil Tommy Soeharto dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).

Seperti diketahui, perusahaan ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).

PT Timor Putra Nasional beroperasi pada 1996 sampai tahun 2000.  Hanya saja, perusahaan tersebut ikut terhempas akibat krisis moneter 1998.

Perusahaan yang sahamnya dimiliki Tommy Soeharto ini lahir berkat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.

Timor diberikan fasilitas pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.

Baca Juga: 7 Nama Obligor yang Ambil Dana Triliunan Rupiah BLBI, Ada Tutut Soeharto, Berapa Utangnya?

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: