> >

Subsidi Gaji Tahap Empat Segera Disalurkan? Simak Cara Pencairannya

Update | 11 September 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah (BSU) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi pekerja/buruh yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap I hingga tahap III, jangan patah arah. 

Rencananya, pemerintah masih akan menyalurkan subsidi gaji tahap selanjutnya, yakni tahap IV dan V. Bagi pekerja yang belum mandapatkan subsidi gaji, simak penjelasan proses pencairan BSU tahap selanjutnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Nasabah BNI, Mandiri, BTN, BRI, Swasta Dapat Transferan BSU BPJS, Cek Bantuan Rp1 Juta di Sini

Untuk memastikan pembukaan rekening kolektif itu, Ida hadir langsung di pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji tahun 2021 di PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/9/2021).

Kata Ida, pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah.Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," terang Ida dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu (11/9/2021).

Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

"Nah sekarang sudah tahap III. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja/buruh) dibukakan rekening Bank Mandiri," ucapnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 1-3 yang Sudah Cair

Menaker mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Khusus untuk Jawa Barat, katanya, BSU sudah disalurkan kepada 608.820 pekerja/buruh.

"Jadi cukup banyak pekerja di Jawa Barat ini yang menerima BSU ini," jelasnya.

Menaker juga mengemukakan bahwa hingga kini BSU tahun 2021 tidak ada kendala dalam proses penyalurannya. Hal itu karena pihaknya telah mengambil pengalaman dari BSU tahun 2020 dan data dari BPJS sudah divalidasi.

"Data dari BPJS ketenagakerjaan sudah rapi, divalidasi diserahkan kepada kami untuk cek end ricek sesuai Permenaker," pungkas Ida.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Ini Cara Baru Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU