Berhak Dapatkan Rp 3,55 Juta, Ini Kriteria Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20
Sosial | 10 September 2021, 09:19 WIBBerikut kriteria yang berhak mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.
- WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji.
- Bukan penerima BPUM/BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
- Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
- Bukan anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: Bingung Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja? Mungkin Ini Penyebabnya
Sementara itu, untuk Anda yang merupakan korban PHK, baru lulus setelah menempuh pendidikan (fresh graduate) maupun pelaku UMKM dapat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 20 di prakerja.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman www.prakerja.go.id, log in menggunakan email dan NIK.
- Masukkan data diri sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Setelah lolos, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Prakerja.go.id