> >

Kuasa Hukum MS Mencium Upaya Pihak Tertentu Agar Kliennya Mau Berdamai Demi Nama Baik KPI

Hukum | 9 September 2021, 16:44 WIB
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Sumber: kpi.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum MS, korban pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rony Hutahaean, mencium upaya dari pihak tertentu agar kliennya mau berdamai dengan terduga pelaku.

Upaya ini dilakukan guna menyelamatkan nama baik lembaga KPI.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkan lah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Pernyataan Rony tersebut menyusul pertemuan para terduga pelaku dengan MS yang diduga membahas upaya perdamaian. Pertemuan itu dilangsungkan di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: LPSK soal Pegawai KPI Ancam Laporkan Balik MS: Korban Tak Bisa Dituntut Secara Hukum

Rony mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di Kantor KPI.

"Kalau itu benar saya mendapat informasi demikian, tapi saya belum konfirmasi langsung dengan klien saya," katanya.

Rony menyebut, upaya ini salah satunya terlihat dari langkah KPI yang memanggil MS sendirian tanpa boleh didampingi kuasa hukumnya.

Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.

"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.

Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI itu, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Lapor ke Komnas HAM

Sementara pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi oleh korban.

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang. Bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Tegar mengatakan, ia selaku kuasa hukum tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS. Namun jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

'Kami dalam hal ini hanya bertahan dan membela kepentingan hukum klien kami," pungkasnya.

Sebelum pertemuan dengan terduga pelaku kemarin, MS juga telah bertemu komisioner dan tim investigasi internal KPI pada Selasa (7/9/2021).

Saat itu, MS datang ke kantor KPI didampingi oleh ibunya.

Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia, Umri mengaku memang melarang MS untuk datang ke KPI membawa pengacara. Ini bertujuan agar tidak ada kesan bahwa MS memiliki masalah khusus dengan KPI.

"Kalau dia datang bawa ini pengacara, kesannya kayak saya dengan dia itu ada masalah. Itu pertimbangannya," kata Umri.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Lapor Balik, Dokter Tirta: Wajah Kalian Semua Aku Ingat

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU