> >

BKN Ungkap 4 Kategori Materi Seleksi untuk PPPK, Ini Rincian Lengkapnya

Sosial | 9 September 2021, 06:46 WIB
Ilustrasi peserta seleksi CPNS dan PPPK tengah mengikuti pembekalan. (Sumber: TribunJateng.com/Mahfira Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK 2021 telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (08/09/2021).

Nantinya terdapat dua seleksi dalam tes PPPK 2021 yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.

"Tes PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mulai 2 September 2021, Peserta SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Wajib Ikuti Prokes Berikut

Untuk seleksi yang akan diujikan materi antara PPPK Guru dan PPPK non-guru sama.

Dalam seleksi ini terdapat empat materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi yakni manajerial, sosial kultural, wawancara, dan seleksi kompetensi teknis.

Manajerial

Materi dalam seleksi ini memiliki tujuan untuk menilai terkait penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku berorganisasi.

Berikut poin-poin yang akan diuji.

  • Integritas
  • Kerjasama
  • Komunikasi
  • Orientasi pada hasil
  • Pelayanan publik
  • Pengembangan diri dan orang lain
  • Mengelola perubahan
  • Pengambilan keputusan.

Dalam materi ini terdapat 25 butir soal yang masing-masing bernilai jawaban benar 1-4 dan jawaban salah 0.

Sementara, nilai ambang batasnya adalah 130.

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021 Telah Diumumkan, Segera Cek sscasn.bkn.go.id

Sosial kultural

Materi dalam seleksi ini memiliki tujuan untuk menilai penguasaan materi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan.

Selain itu materi sosial kultural akan menguji pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk termasuk dalam urusan agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi, dan prinsip pemegang jabatan.

Peserta ujian diharapkan memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

Terdapat 20 butir soal. Masing-masing soal bernilai jawaban benar 1-5 dan jawaban salah 0. Sementara, nilai ambang batasnya adalah 130.

Baca Juga: Bolehkah Mengikuti SKD CPNS Jika Belum Divaksin? Ini Jawaban BKN

Kompetensi wawancara

Peserta akan mendapatkan 10 pertanyaan mengenai dua materi tentang integritas dan moralitas.

Durasi wawancara ini adalah 10 menit berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi.

Nilai ambang batas untuk materi ini yakni 24.

Kompetensi teknis

Materi ini bertujuan untuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Soal dalam materi ini akan disesuaikan dengan jabatan pelamar. Materi ini memiliki 90 butir soal dengan rincian jika bernilai jawaban benar 5, jawaban salah atau tidak mengisi nol.

Sementara, nilai ambang batasnya menyesuaikan untuk masing-masing jabatan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU