RSUD Tangerang Kerahkan Dokter Spesialis Bedah Tangani 8 Korban Luka Berat Kebakaran Lapas
Peristiwa | 8 September 2021, 21:58 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, Naniek Isnaini Lestari mengungkapkan, pihaknya mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat akibat insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari.
Dokter spesialis yang disiapkan, yaitu dokter bedah plastik dan dokter umum.
"Kita kerahkan dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif dari para dokter," kata Naniek, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, Naniek mengatakan, korban kebakaran luka berat yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang adalah laki-laki dengan kisaran berusia 27 tahun sampai 41 tahun.
"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit ini rata-rata berusia 27 tahun-41 tahun, semuanya laki-laki dan kondisinya sadar semua," katanya.
Naniek berharap kondisi keduanya lekas membaik setelah dilakukan pengobatan dan pembersihan pada bagian luka bakar yang dialami para pasien oleh dokter bedah.
"Kita berharap kondisi para korban bisa cepat membaik," lanjutnya.
Adapun kondisi para korban, kata Naniek, masing-masing mengalami luka bakar sekitar 20 persen sampai 40 persen pada bagian tubuhnya.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Keluarga Korban Berharap Proses Pemulangan Jenazah Tak Dipersulit
Sementara itu, hingga kini pihaknya masih tidak memperbolehkan keluarga korban untuk menjenguk lantaran masih pandemi Covid-19.
Selanjutnya, kata Naniek, informasi terkait perkembangan akan disampaikan langsung pihak kepolisian kepada keluarga korban.
"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu dini hari (8/9/2021) telah menelan 41 korban jiwa dan puluhan luka-luka. Dari 41 korban meninggal, 40 orang merupakan narapidana kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
Kebakaran terjadi di Blok Chandiri 2 yang diisi 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar.
Mereka terdiri dari kasus narkotika 119 orang, kasus teroris 2 orang, kasus 338 KUHP 1 orang, dan Warga Negara Asing (Afrika Selatan dan Portugal) 2 orang.
Selain 41 orang yang dinyatakan meninggal dunia, sejumlah 8 orang mengalami luka berat, dan 72 luka ringan akibat kebakaran di Lapas Tangerang.
Menurut penuturan Polda Metro Jaya, insiden kebakaran lapas Tangerang tdiduga terjadi lantaran hubungan pendek arus listrik.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki Sejak 1972
Meski demikian, pihaknya hingga kini masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab kebakaran lapas yang terjadi di Tangerang.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara