Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjen Pas Buka Hotline 0813-8355-7758 untuk Keluarga Korban
Peristiwa | 8 September 2021, 12:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) membuka hotline khusus untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan setelah adanya musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Melalui akun Twitter resminya, Ditjen Pas mengucapkan belasungkawa terhadap korban jiwa insiden kebakaran tersebut.
“Sahabat Pemasyarakatan, mari bersama-sama kita doakan korban dan keluarga dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang,” tulisnya, dikutip Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Mantan Kemenkumham soal Kebakaran Lapas Tangerang: Perlu Peremajaan Lapas
Untuk menghindari informasi yang simpang siur, Ditjen Pas menyedikan hotline bagi keluarga yang ingin mengetahui informasi terkait kondisi warga binaan pemasyarakatan yang berada di lapas tersebut.
“Bagi keluarga WBP Lapas Kelas I Tangerang yang membutuhkan informasi, hubungi crisis center di nomor 0813-8355-7758,” tegas Ditjen Pas.
“Pastikan hanya menyebarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya,” tandasnya.
Baca Juga: Menkumham: Ada Dua WNA yang Tewas Dalam Kebakaran di Lapas Tangerang
Seperti diwartakan sebelumnya, terjadi kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang yang merupakan tempat hunian kasus narapidana narkoba.
Kejadian tersebut menewaskan 41 narapidana yang berada di sana. Sementara itu, terdapat 8 korban luka berat dan 72 luka ringan. Semua korban dilarikan ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolu mengatakan bahwa warga negara asing (WNA) dari Afrika Selatan dan Portugal juga menjadi korban kebakaran.
Yasonna telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk berfokus melakukan evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Twitter