> >

DPR Tak Patuh LHKPN, Pengamat: Jangan Bicara Soal Misi Pemberantasan Korupsi, Percuma!

Politik | 8 September 2021, 02:05 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019). (Sumber: (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) )

Dia mengatakan, kesadaran untuk sukarela mengisi LHKPN merupakan hal yang penting, tanpa harus dipaksa oleh aturan atau berbagai sanksi.

Sebab, sanksi pun memang seharusnya tidak diperlukan untuk memaksa anggota DPR menaati pelaporan LHKPN. Pemberian sanksi, tekannya, justru bakal mengecilkan status seorang anggota DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: KPK : 95 Persen Laporan Kekayaan Pejabat Tak Akurat

“Kalau ada sanksi, maka membuat predikat anggota DPR sebagai orang-orang terhormat, terdegradasi,” imbuh Lucius.

Politikus-politikus di DPR, kata Lucius, adalah orang-orang yang secara kepemimpinan melebihi orang lainnya. Mereka dipercayai oleh rakyat sehingga menang pemilu.

Dengan kepemimpinan tersebut, tentu publik berharap, mereka memiliki kesadaran mengisi LHKPN tanpa perlu dipaksa dengan ancaman sanksi.

Bahkan seharusnya, anggota DPR tidak perlu diajari lagi soal pentingnya LHKPN.

“Semua anggota DPR pasti paham tujuan LHKPN. Tapi, yang penting (adalah) kesadarannya,” pungkasnya menandaskan.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU