> >

Video Debt Collector Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Viral, Pelaku Sempat Diteriaki Maling

Peristiwa | 7 September 2021, 20:04 WIB
Video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh satu orang debt collector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (6/9/2021). (Sumber: Instagram.com/@gunabdillah)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Video perampasan sepeda motor milik ojek online (ojol) di jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat viral di media sosial.

Saksi mata Gun Abdillah menjelaskan, peristiwa perampasan motor ojol tersebut dilakukan oleh dua orang debt collector.

Awalnya, dua debt collector yang berboncengan menggunakan motor mengadang ojol di depan kantor pos Kebon Jeruk untuk menanyakan angsurannya.

Tak lama kemudian korban diminta debt collector tersebut untuk ikut ke kantor. Sebelum ke kantor, korban juga diminta untuk membeli materai.

Baca Juga: Viral Oknum Anggota Ormas Adu Pukul dengan Debt Collector

Saat korban membeli materai, salah satu debt collector membawa kabur motor korban. Sementara rekannya yang lain ikut kabur bersama motor yang dibawa.

Korban yang panik segera melompat dan bergelantungan di motor rekan pelaku untuk mencegahnya kabur. 

Korban juga segera meneriaki kedua orang debt collector dengan sebutan maling.

Karena tak melaju dengan seberapa kencang, korban dan warga sekitar berhasil menangkap rekan pelaku.

“Kejadiannya Senin (6/9/2021) sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Gun Abdillah saat dihubungi, Selasa (7/9/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ojol di Lampung Jadi Korban Pengeroyokan Karyawan Restoran

Gun yang juga pengunggah video perampasan motor ojol di media sosial miliknya, menambahkan, saat korban berteriak, massa berhasil menghentikan debt collector yang ditahan oleh korban.

Massa yang geram lalu memukuli rekan pelaku perampasan dan kemudian dibawa ke pos satpam. Namun, Gun tak mengetahui lebih lanjut kelanjutan dari kasus ini.

"Saya nggak sempat lihat (dibawa ke kantor polisi atau tidak)," ujarnya.

Sering beraksi

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita menyatakan MN (23), pelaku perampasan motor Randy (23) pengemudi ojol di jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk sudah diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui MN sudah tujuh kali melakukan perbuatan merampas motor debitur.

Menurut Pradita, dari tujuh motor yang dirampas paksa pelaku, dua motor dijual, tiga motor dikembalikan ke perusahaan pembiayaan atau leasing, satu motor dibawa oleh rekannya. Sementara satu motor lainnya dipakai untuk kegiatan sehari-hari.

Baca Juga: Rusuh! Ratusan Ojol Bentrok Dengan Kelompok Debt Collector Mata Elang di Sawah Besar

Pradita menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui identitas A, debt collector yang membawa kabur motor korban.

“Untuk pelaku A masih diburu polisi,” ujar Pradita.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU