> >

Soal Intoleransi di Sintang, Komnas HAM Minta Polri Juga Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos

Berita utama | 7 September 2021, 16:55 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan surat panggilan kepada pimpinan KPK, Rabu (9/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

“Komnas HAM berkomunikasi dengan Mabes Polri, dengan Kabareskrim, untuk meminta supaya bagaimana penanganan ini di-handle oleh Mabes Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Setara Institute: Mendagri Tito Karnavian Lembek Merespons Pelanggaran Kebebasan Beragama di Sintang

“Tapi jawaban dari Mabes Polri ini sekarang tetap dimonitor dan sudah 16 orang saat ini ditahan. Jadi kalau dua hari yang lalu sembilan orang, per pagi ini mereka memberikan informasi kepada kami 16 orang ditahan.”

Dalam keterangannya, Choirul menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah tokoh di Kalimantan yang menyerukan kepada masyarakat setempat untuk tenang. Termasuk, mengajak masyarakat setempat untuk menyerahkan persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi itu dan kami percaya masyarakat Kalimantan adalah masyarakat yang cinta damai dan bisa menjaga perdamaian lingkungannya dan kita sama-sama men-support itu,” ungkap Choirul Anam.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU