RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diubah Menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Politik | 7 September 2021, 11:45 WIBIa mengaku tak mempermasalahkan adanya kritik dari adanya pembentukan RUU itu, karena niat dan tujuan dari RUU ini didedikasikan untuk kebaikan bagi seluruh rakyat.
"Dialog untuk kemaslahatan kita bersama. Jangan saling caci maki, jangan saling tuding tidak pancasilais dan sebagainya," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV