Ganjil Genap Diperpanjang, Polisi Juga Terapkan Crowd Free Night, Ini Titik-titik Lokasi di Jakarta
Sosial | 7 September 2021, 09:25 WIB"Kalau komunitas atau geng motor knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang. Pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB itu akan kita filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan yang kita terapkan," tandas Sambodo.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Waktu Dine-In Ditambah Menjadi 60 Menit
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV