> >

1.603 Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Keluar Rumah, Pemerintah Perketat Pengawasan

Update corona | 6 September 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi warga belum vaksin atau positif Covid-19 beraktivitas di tempat umum selama perpanjangan PPKM Jawa Bali. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan, masih banyak warga yang positif dan belum vaksin Covid-19 mencoba beraktivitas di tempat umum selama sepekan terakhir.

“Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Tak cuma itu, Luhut juga menyebut ada 761 ribu orang berstatus merah mencoba beraktivitas di tempat umum hingga 5 September 2021.

Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Volume Kendaraan di Jabar Meningkat 60

“Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem,” beber Luhut.

Ia mengatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan kegiatan di ruang publik lewat aplikasi PeduliLindungi.

“Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka kedalam isolasi terpusat,” ujar Luhut.

Status merah di PeduliLindungi bermakna orang tersebut belum mendapat vaksinasi Covid-19.

Sementara, orang yang berstatus hitam adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tetap memaksa beraktivitas di luar rumah dan di tempat umum.

“Pemerintah tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” ucap Luhut.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU