> >

Partai Berkarya Tommy Soeharto Menang Gugatan, Menkumham: Kami Pelajari Dulu

Politik | 6 September 2021, 18:50 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat membacakan putusan permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

"Menghukum Pembanding/Tergugat dan Pembanding/Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan secara tanggung renteng, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 250.000," sambungnya. 
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU