Wagub DKI Ungkap PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan karena Langgar Prokes
Peristiwa | 6 September 2021, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sepekan ini yang berlangsung di 609 sekolah DKI Jakarta berjalan dengan lancar. Namun, kata dia, PTM terbatas di SDN 05 Jagakarsa terpaksa dihentikan karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Alhamdulillah PTM berjalan baik ya, sekalipun kemarin ada SDN 05 yang di Jagakarsa yang ditutup sementara di tahap 1 ini karena melanggar prokes," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Riza mengatakan terkait dengan keberlanjutan PTM terbatas di DKI Jakarta ke depannya akan terus dievaluasi.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dukung Pembelajaran Tatap Muka Perguruan Tinggi
Bagi yang melanggar akan diberi sanksi sementara yang sudah patuh maka PTM terbatas akan tetap berjalan seperti biasanya.
"Ya nanti dilihat, yang melanggar yang (akan) diberi sanksi, tentu yang lain yang patuh disiplin tetap berjalan seperti biasanya," kata Riza,
Riza mengimbau agar semua sekolah tetap patuh dan taat pada ketentuan dan aturan yang ditetapkan selama berlangsungnya PTM terbatas, terutama disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi semua sekolah harus patuh dan taat, semua para guru, para orang tua, para pendidik, semua harus memahami aturan dan ketentuan dan juga dijaga anak-anak kita, siswa kita, agar terus melaksanakan protokol kesehatan," ujar Riza.
Sebagaimana diketahui, PTM terbatas sudah dilaksanakan di sekolah wilayah DKI Jakarta sejak Senin, 30 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Langgar Prokes, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan Sementara
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV