> >

Badan Siber dan Sandi Negara Kembali Tegaskan Data eHAC Tidak Bocor, Hanya Memilki Kerentanan

Peristiwa | 5 September 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi kebocoran data di internet (Sumber: Shutterstock)

Sementara itu, menanggapi pernyataan BSSN, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya kemudian mengungkapkan definisi kebocoran data atau data breach.

Menurut penjelasannya, definisi kebocoran data adalah jika informasi yang sifatnya rahasia bisa diakses pihak yang tidak berhak artinya data sudah bocor. 

"Jadi VPN mentor bisa melihat data itu, artinya sudah bocor," kata Alfons. 

Meski demikan Alfons mempercayai bahwa data pribadi masyarakat terjamin keamanannya setelah fitur eHAC berpindah ke aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan berpindah ke eHAC baru yang kami percayai tidak bocor, tetapi kita kembali ke definisi data yang sifatnya rahasia dapat diakses oleh yang tidak berhak, artinya secara definitif sudah memenuhi kriteria untuk data bocor," pungkasnya. 

Baca Juga: Teruntuk Masyarakat Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara Sebut Data eHAC Tersimpan Baik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU