KPK Telusuri Pihak Lain di Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Hukum | 4 September 2021, 21:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara.
Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Sejauh ini KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik saat ini sedang mencari bukti-bukti lain untuk menelusuri adanya peran pihak lain dalam kasus tersebut.
Menurut Fikri, saat ini bukti yang didapat KPK mulai dari dokumen terkait perkara serta bukti elektronik.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tahanan KPK, Bupati Banjarnegara pernah Bilang Gaji Bupati Terlalu Kecil
KPK memiliki waktu empat bulan untuk menelusuri bukti tambahan dalam pengembangan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Bukti-bukti ini akan dikonfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah saksi yang akan dipanggil KPK," ujar Fikri saat dihubungi dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (4/9/2021).
Dalam kasus ini Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun Budhi Sarwono berperan aktif dan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur.
Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka Korupsi, Harta Mencapai Rp23 Miliar
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV