Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Seksual di KPI: Ada Dugaan Pembiaran hingga Kasus Berulang
Berita utama | 3 September 2021, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) kembali menangani kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut dilakukan karena ada dugaan pembiaran yang dilakukan KPI dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawainya.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
“Kenapa kemudian Komnas HAM saat ini menangani kembali, karena kami melihat ada dugaan pembiaran gitu, ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” kata Beka Ulung Hapsara.
“Sehingga pertama berulang dan yang kedua juga berakibat kepada soal psikis begitu, trauma, terus juga fisiknya.”
Dalam keterangannya, Beka menuturkan Komnas HAM akan memeriksa korban, KPI, hingga kepolisian dalam menyikapi kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di KPI.
Baca Juga: Sakit, Korban Pelecehan Seksual di KPI Tak Penuhi Undangan Komnas HAM
“Apakah ada upaya yang dilakukan oleh KPI selama ini untuk merespon peristiwa yang ada, karena ini kan peristiwanya berulang begitu,” ujarnya.
“Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespon peristiwa yang ada, kasus ini, terus soal S-O-P-nya itu, operating prosedur dari mereka dalam menghadapi kasus yang ada.”
Terpisah, Wakil Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya telah menerapkan pasal untuk dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV