Soal Pelecehan Seksual, KPI: Ruangan Kantor Terbuka, Semua Biasa Saling Mengawasi
Peristiwa | 2 September 2021, 23:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membentuk tim investigasi internal untuk menyingkap dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) sesama staf di lembaga tersebut.
Kebenaran adanya pelecehan seksual masih terus didalami, namun Wakil Ketua KPI Pusat Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa tata letak ruangan kerja di lembaga tersebut terbuka sehingga aktivitas apa pun akan terpantau.
Penjelasan soal suasana ruangan kantor KPI Pusat disampaikan Nuning dalam konfrensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Nuning menegaskan, penjelasan soal suasana kantor bukan dimaksudkan untuk menjustifikasi benar tidaknya dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya yang diketahui bernisial MSA.
“Saya tidak akan kemudian memberikan justifikasi apa pun karena itu bukan kewenangan kami. Saya akan menceritakan iklim kerja yang ada di KPI,” ujar Nuning.
Baca Juga: Senin, Polisi akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI
Dia menjelaskan bahwa ruangan kantor yang dimaksudkan dalam surat terbuka staf bernisial MSA yang mengaku korban pelecehan, berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat yakni di Gedung Balai Pengembangan Teknologi (Bapeten RI).
Itu adalah kantor KPI Pusat sebelum berpindah ke Jalan Juanda seperti sekarang.
Di Gedung Bapeten tersebut KPI Pusat hanya mengisi satu lantai sebagai kantornya. Kantor tersebut, disebutkan Nuning, terdiri dari kubikel-kubikel dengan kondisi ruangan terbuka.
“Di situ ada kubikel-kubikel yang banyak dan ketika bekerja bisa saling mengawasi satu sama lain di ruangan tersebut,” terang Nuning.
Adapun sebelumnya, dalam surat terbuka yang menjadi viral, staf KPI Pusat bernisial MSA menceritakan perundungan yang dialaminya bertahun-tahun sejak mulai bekerja pada 2011. Bahkan pada 2015 dia mengalami pelecehan seksual di kantor KPI Pusat.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV