> >

KPI Komitmen Bela Korban Pelecehan Seksual

Peristiwa | 2 September 2021, 21:04 WIB
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Sumber: kpi.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan bakal komitmen membela stafnya yang menjadi korban pelecehan seksual sesama staf.

Apalagi, KPI merupakan lembaga yang bertugas memantau isi siaran yang mengandung pelecehan seksual dan perilaku perundungan (bullying).

“Yang namanya pelecehan seksual kami komitmen soal ini, karena kami melakukan pemantauan penyiaran terkait hal-hal seperti ini,” kata Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti dalam wawancara bersama Sofie Syarif di program Sapa Indonesia Malam, di Kompas TV Kamis (2/9/2021).   

Mimah Susanti menyampaikan baru mendengar soal pelecehan seksual yang dialami staf berinisial MSA setelah surat terbukanya viral.

Dari informasi yang diterima Mimah, terduga korban memang pernah meminta pindah divisi. Alasannya, karena tidak nyaman dengan perilaku rekan sekerjanya.

Baca Juga: Anggota DPR Geram Pegawai KPI Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Rekan Kerjanya: Tak Bisa Dibiarkan!

“Akhirnya untuk kenyamanan kerja, beliau dipindahkan. Memang sampai di situ saja informasinya,” paparnya.

Untuk saat ini, KPI telah membentuk tim investigasi internal. KPI masih terus mendalami informasi dari MSA. Tim internal KPI melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas apa yang ditulis MSA di media sosial.

Keterangan para terduga pelaku juga terus didalami.

“Kami mau memastikan bahwa yang bersangkutan kenal dengan korban. Interaksinya seperti apa. Kami melakukan pendalaman peristiwa yang dimaksud benar-benar ada,” ujarnya.

Baca Juga: Utas Pelecehan Seksual di Kantor Viral, Ini Kata Ketua KPI

Dia menjelaskan KPI tidak menolerir perilaku pelecehan seksual, maupun perundungan di tempat kerja. Hal itu, kata Mimah, dapat merusak situasi kerja.

Menurutnya KPI telah mengingatkan seluruh stafnya agar kejadian serupa yang diduga dialami MSA tidak terulang lagi.

Sebab, kenyamanan kerja di KPI sangat krusial, mengingat tugas pemantauan siaran di KPI yang mencapai berjam-jam, bisa memengaruhi psikologis para stafnya.

Baca Juga: Polisi: Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Belum Pernah Lapor ke Polsek Gambir

“Namanya pelecehan, bullying, itu tidak boleh dilakukan, karena itu bisa merusak, apalagi di lingkungan kerja."

"Jadi pasca itu kami sudah mengingatkan jajaran di internal untuk menjaga sikap perilaku di lingkungan kerja. Karena berjam-jam terus memantau jadi memengaruhi psikologis,” paparnya.

 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU