> >

Polisi Akan Periksa 5 Terlapor soal Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI

Hukum | 2 September 2021, 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers secara virtual, Selasa (6/7/2021) (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

Sebelumnya sebuah pesan berantai terkait dugaan dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat beredar.

Dalam pesan tersebut korban mengaku mendapat perundungan sejak masuk ke KPI pada 2011. Puncaknya tahun 2015 korban mendapat kekerasan seksual yang membuat dirinya trauma.

Di pesan berantai yang diterima, korban membeberkan peristiwa yang menimpanya dan tindakan yang dlakukan tujuh pelaku perundungan verbal dan pelecehan seksual.

Korban juga menjelaskan dirinya sudah melaporkan kasus yang dialami ke apparat kepolisian dan Komnas HAM.

Baca Juga: KPI Gandeng Akademisi Pantau Penyiaran

Komnas HAM merekomendasi agar korban melaporkan dugaan pelecehan seksual dan perundungan ke kepolisian.

Sementara kepolisian menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara internal.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU