> >

Senat Soll Pimpinan KKB Pecatan TNI Ditangkap di Papua

Peristiwa | 2 September 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua juga tampak bendera bintang kejora. (Sumber: Tribun Manado)

PAPUA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Ops Nemangkawi menangkap Senat Soll, salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Dekai, Papua.

Penangkapan dilakukan Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIT.

"Saat ditangkap, Senat Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua Kombes Faisal Rahmadani di Jayapura, Kamis dikutip dari Antara.

Saat ini Senat Soll alias Ananias Yalak masih mendapat perawatan di RSUD Dekai dan akan dievakuasi ke Jayapura hari ini.

Senat Soll adalah mantan anggota TNI AD. Awalnya, dia terlibat kasus jual beli amunisi sebanyak 155 butir di tahun 2018, saat masih tergabung dengan TNI AD.

Bahkan, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi memasukkan Senat Soll sebagai salah satu dari tiga tokoh yang menggalang kekuatan untu KKB, dua lainnya adalah Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang.

Baca Juga: Sosok Senat Soll, Mantan TNI yang Membelot jadi Tokoh KKB, Terlibat Sederet Pembunuhan di Yahukimo

Tenius Gwijangge merupakan tokoh yang memimpin KKB saat melakukan aksi pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo pada 25 Juni lalu.

Selain itu, KKB pimpinan Tenius Gwijangge diduga juga melakukan pembunuhan terhadap dua pekerja yang tengah membangun jembatan di Kali Barza pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Kemudian, Temianus Magayang merupakan pimpinan KKB yang bergerak di wilayah Yahukimo.

Kelompok bersenjata ini pernah terlibat dalam pembunuhan dua anggota TNI AD dari Yonif Linud 432 Kostrad.

Selain membunuh anggota TNI, KKB pimpinan Temianus Magayang juga merampas senjata api alias senpi jenis SS2 V1 kaliber 5,56 milik korban pada 18 Mei 2021 lalu.

Ia bersama kelompoknya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai yang terjadi pada tanggal 11, 20, dan 26 Agustus 2020.

Salah satu korban Senat Soll adalah Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.

"Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan, di situ ada Tenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll," kata Kombes Faisal pada Rabu (25/8/2021).

Diketahui, Senat Soll merupakan mantan anggota TN Iyang dipecat pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika. Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.

Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.

Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.

Baca Juga: Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Sepakat Tolak Kehadiran KKB di Yahukimo

Dalang Pembunuhan Staf KPUD Yahukimo

Selama pelariannya, pada Agustus 2020 Senat Soll diduga kuat melakukan aksi pembunuhan terhadap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.

Setelah pembunuhan tersebut, polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Menurut Kapolda Papua saat itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.

"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus, Selasa pada 25 Agustus 2020, dikutip dari Kompas.com.

Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senat Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.

Terkait laporan polisi kemungkinan bertambah karena anggota masih terus melakukan penyelidikan, kata Kombes Faisal.

Baca Juga: 3 Sosok Pentolan KKB Papua yang Nyatakan Bergabung untuk Tebar Teror di Yahukimo, Ada Pecatan TNI

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU