Harga Rapid Tes Antigen Turun, Maksimal Rp99 Ribu untuk Jawa-Bali
Update | 2 September 2021, 09:22 WIBUntuk diketahui, RDT-Ag merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi infeksi Covid-19 dalam tubuh manusia terutama dalam kondisi tertentu, yang mana terdapat keterbatasan pemeriksaan RT-PCR dan/atau peningkatan kasus yang cukup signifikan berdasarkan self assessment yang dilakukan oleh dinas Kesehatan daerah kabupaten/kota.
Sebab itu, pemeriksaan RDT-Ag dapat digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pemeriksaan lainnya yang memenuhi kriteria.
Selain itu, bisa digunakan sebagai alternatif metode pemeriksaan Covid-19 untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19.
Adapun besaran tarif tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RDT-Ag atas permintaan sendiri atau mandiri.
Ini tidak berlaku untuk kegiatan contact tracing atau rujukan kasus ke RS yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RDT-Ag dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Baca Juga: 5 Penumpang dan 2 Pembuat Surat Antigen Palsu Ditangkap Polsek Pelabuhan Nusantara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/sehatnegeriku.kemkes.go.id