> >

Azyumardi Azra Sebut Konstitusi Bukan Kitab Suci, Tapi Mengubahnya Harus Lihat Timing

Politik | 2 September 2021, 07:27 WIB
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra  (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengatakan, konstitusi bukanlah kitab suci dan bisa diubah. Namun, Azyumardi Azra menegaskan dalam upaya mengubah konstitusi haruslah dilihat waktunya.

“Saya kira,  pertama harus lihat timing-nya, bahwa sekarang lagi musim pandemi yang tidak selesai ya kan, yang masih parah lah,” kata Azyumardi Azra menyampaikan di KOMPASTV, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, Azyumardi Azra juga melihat tidak ada batas-batas yang jelas dalam rencana melakukan amendemen UUD 1945.

“Kalau mau amendemen itu harus jelas hitam di atas putih, tidak cukup banyak pernyataan ketua MPR yang bilang hanya terbatas pada PPHN ya kan nah,” tegasnya.

“PPHN itu sendiri sebetulnya kalau diperhadapkan dengan Presiden juga bermasalah. Itu menempatkan kembali MPR di atas Presiden, tidak setara, jadi MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Dia lah yang memberi arahan kepada presiden.”

Baca Juga: Pandangan Ketua Umum Muhammadiyah Soal Amandemen yang Layak Disimak

Dalam cermatnya, Azyumardi Azra juga melihat dari wacana amendemen yang dilakukan, peluang kotak pandora merubah masa jabatan presiden jadi tiga periode sangat terbuka.

“Sangat mungkin, itu salah satu wakil Ketua MPR dari Demokrat Pak Syarief Hasan juga mengisyaratkan seperti itu ya dalam percakapan dia dengan Presiden walaupun tidak secara eksplisit tapi isyaratnya, arahnya ke sana,” ujarnya.

“Dan presiden ujung-ujungnya terserah kepada MPR gitu, jadi tidak ada jaminan dari pihak MPR sendiri bahwa itu tidak akan sampai pada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.”

Apalagi, lanjut Azyumardi Azra, dalam beberapa kali proses legislasi rakyat itu dibohongi.

Baca Juga: Nasdem: Amendemen UUD 1945 Tidak Boleh Berdasarkan Kepentingan Elite

“Misalnya perubahan UU KPK, kita lihat lah hasilnya KPK sekarang ini, wakil ketuanya ya cuma didenda segitu itu. Itu lah saya kira hasil konspirasi dari pemerintah dengan DPR,” kata Azyumardi Azra.

“Kedua,  juga UU Minerba dan ketiga omnibuslaw, yang sampai sekarang PP-nya nggak keluar-keluar dan kalau dibikin PP disembunyikan dari publik. Jadi bukan tidak akan terulang, tapi bisa terulang.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU