> >

Bupati Ditahan KPK, Timbul Prihanjoko Ditetapkan sebagai plt Bupati Probolinggo

Peristiwa | 1 September 2021, 12:19 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan. (Sumber: Kompastv/Ant)

Alexander menuturkan kelima tersangka akan ditahan 20 hari ke depan terhitung 31 Agustus sampai 19 September 2021.

Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Hasan Aminudin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Doddy Kurniawan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Puput Tantriana Sari disebut melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU