> >

Wakil Ketua Komisi III Tantang Polri untuk Gunakan Restorative Justice dalam Kasus Muhammad Kece

Politik | 1 September 2021, 08:59 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Sumber: dpr.go.id)

Atas dasar itu, kata Rusdi, proses hukum dalam kasus ini akan berjalan terus oleh pihak kepolisian.

"Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang mengganggu Kebhinekaan, menganggu situasi kamtibmas, menganggu dan memecah belah daripada bangsa ini Polri akan tegas," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU