> >

BIN Ungkap Modus Terorisme dalam Perekrutan Anggota dan Pendanaan Kegiatan

Kriminal | 31 Agustus 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi kotak amal untuk pendanaan teroris Jamaah Islamiyah. (Sumber: Tribunnews.com/net)

Baca Juga: TNI AL Unjuk 11 Atraksi Melawan Pembajakan dan Terorisme di Laut

Untuk diterima generasi anak muda, kelompok teroris akan menyebarkan paham radikal di media sosial. Sasaran utamanya adalah kaum muda berusia 17 sampai 24 tahun.

"Penyebaran radikalisme terhadap generasi muda patut diwaspadai mengingat mereka merupakan pengguna aktif media sosial yang rentan untuk menyebarkan narasi-narasi radikal," ujar Wawan.

Wawan menambahkan, selain menyasar generasi milenial, sebaran paham radikal di internet dan media sosial juga bisa menyulut keinginan seseorang untuk menjadi pelaku tunggal atau lone wolf.

Di Indonesia, pelaku tunggal aksi terorisme ini sudah beberapa kali terjadi. Kasus terbaru yakni aksi ZA (25), tersangka terduga teroris yang menyerang Mabes Polri pada Rabu sore (31/3/2021).

Baca Juga: Polri: Teroris Jamaah Islamiyah Cari Dana dengan Sebar Kotak Amal

Menurut Wawan, BIN telah memberikan rekomendasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan instansi terkait untuk mengoptimalkan patroli siber, menindak akun-akun radikal maupun meningkatkan literasi digital guna melawan paham anti-Pancasila.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Agama (Kemenag), serta pemerintah provinsi juga diharapkan terus mengoptimalkan pengawasan penyebaran radikalisme di lingkungan pendidikan tinggi.

"Aksi lone wolf sebagai modus dan aksi terorisme yang paling memungkinkan untuk terjadi di kemudian hari akibat radikalisasi diri sendiri," ujar Wawan.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU