> >

Perpanjangan PPKM 31 Agustus-6 September, Wilayah-Wilayah di Jawa-Bali Ini Alami Perbaikan

Peristiwa | 30 Agustus 2021, 19:39 WIB
Presiden Jokowi menyebut ada perbaikan situasi Covid-19 di sejumlah wilayah sehingga status PPKM daerah-daerah itu turun. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level mulai 31 Agustus - 6 September 2021.

Meski PPKM diperpanjang, Presiden Jokowi menyebut bahwa ada perbaikan situasi Covid-19 di sejumlah wilayah sehingga status daerah-daerah itu turun.

“Atas kerja keras semua pihak dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir,” beber Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (30/8/2021).

“Angka keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah di sekitar 27 persen,” imbuhnya.

Baca Juga: Konglomerat Samin Tan Divonis Bebas dari Kasus Suap Rp 5 MIliar ke Anggota DPR

Sebab itu, pemerintah pun menurunkan status PPKM di sejumlah wilayah di Jawa-Bali.

“Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut: untuk wilayah Jawa Bali ada penambahan daerah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata Jokowi.

Dengan itu, ada 5 daerah aglomerasi yang berstatus PPKM level 3, yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya Solo Raya, dan Malang Raya.

Sementara, ada pula daerah aglomerasi yang makin membaik hingga berstatus PPKM level 3, yakni Semarang Raya.

“Sehingga untuk Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota,” urai Jokowi.

Lalu, di Jawa Bali ada pertambahan daerah PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Daerah PPKM level 2 juga bertambah dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

“Wilayah luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 di 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 menjadi 85,” ucap Jokowi.

Sementara, ada pula pengurangan daerah PPKM Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. 

Kemudian, daerah PPKM level 2 bertambah dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Bahkan, sudah ada 1 kabupaten/kota yang berstatus zona hijau atau PPKM level 1.

Baca Juga: Jokowi Sahkan Perpres, Wakil Menteri Akan Terima Bonus hingga Rp 580 Juta

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebut ada perbaikan dalam penerapan protokol kesehatan membaik di beberapa sektor. 

“Untuk itu, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkait,” kata Jokowi.

Namun, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dengan kabar baik ini.

“Meski begitu, kita tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil pelajaran,” ujarnya.

Beberapa negara yang penduduknya divaksinasi 60 persen, kata Jokowi, saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19 karena masyarakatnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin! Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan!” pungkas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Harus Karantina Mandiri, PM Baru Malaysia Batal Hadiri Pelantikan Kabinetnya

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU