Dua Politisi Nasdem Ditangkap KPK, Johnny Plate Mengaku Prihatin
Hukum | 30 Agustus 2021, 10:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengaku prihatin dua politisi Partai Nasdem Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian respons Johnny G Plate yang mengaku baru mendengar kabar penangkapan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
“Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Johnny Plate seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (30/8/2021).
Kendati demikian, kata dia, Partai Nasdem mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan operasi tangkap tangan atau tindakan penegakan hukum terhadap kader. Yaitu, sambungnya, dengan segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai.
“Kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Probolinggo dan Suaminya Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Tidak hanya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK juga tangkap suaminya yakni anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak membantah kabar penangkapan yang terjadi di Jawa Timur, kemarin, Minggu (29/8/2021).
“Jadi benar tadi malam di mencari KPK mengamankan sejumlah pihak terkait dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri.
Namun, lanjut Ali Fikri, hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih jelas soal tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jawa Timur.
Baca Juga: Profil Politikus Nasdem Hasan Aminuddin yang Diduga Terkena OTT KPK dengan Bupati Probolinggo
“Saat ini kami belum dapat menginformasikan secara lengkap mengenai pihak-pihak dimaksud termasuk juga barang bukti yang diamankan,” ujarnya.
“Karena tentu tim masih bekerja dan segera akan meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.”
Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan pihaknya masih memiliki 1x24 jam untuk menentukan hasil tangkap tangan di Jawa Timur.
“KPK masih waktu 1 x 24 jam untuk berikutnya menentukan sikap terhadap hasil dari tangkap tangan ini,” ucapnya.
“Setiap perkembangan dipastikan kami akan informasikan kepada masyarakat.”
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya tangkap tangan di Jawa Timur.
Kendati demikian, Nurul Ghufron tidak merinci soal kasus dan pejabat yang terlibat dalam perkara.
“Sementara dapat saya sampaikan bahawa benar KPK telah melakukan giat penangkapan. Selanjutnya nanti akan kami release,” ujar Nurul Ghufron.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV