> >

KPK Tangkap Bupati Probolinggo dan Suaminya Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Hukum | 30 Agustus 2021, 10:42 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin.

Operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/8/2021), mengatakan, tim KPK masih bekerja. Namun, ia memastikan, beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di Jatim telah diamankan.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali superti dikutip dari Kompas.id.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, KPK telah mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Probolinggo, Jawa Timur, di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.

Baca Juga: Bupati Probolinggo yang Kena OTT KPK Diusung Lima Partai Besar dengan Slogan HATI

Mereka diduga ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan. Hasan dan Puput suami-istri. Hasan, sebelum menjadi anggota DPR, merupakan Bupati Probolinggo dua periode, yakni 2003-2013.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengaku baru mendengar kabar penangkapan dua politisi Nasdem itu dari media. Ia belum berbicara langsung dengan pasangan suami istri Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.

"Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.

Penulis : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU