> >

Besok Siswa di Jakarta Mulai Belajar di Sekolah, Ini Hal yang Perlu Disiapkan Orang Tua

Peristiwa | 29 Agustus 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (Sumber: Kompas/(Fadlan Mukhtar Zain))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan 610 sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai besok, Senin (30/8/2021). 

Keputusan ini menyusul adanya pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat wilayah Ibu Kota yang dikategorikan ke level 3. 

Kebijakan penyelenggaraan PTM terbatas ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021.

Selain itu, PTM terbatas ini sudah resmi digelar besok menyusul dengan keluarnya Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021. 

Dalam surat keputusan itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa sekolah tatap muka ini harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tersebut akan dievaluasi secara berkala.

"Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Diktum Kedua akan dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap 1," bunyi salah satu poin dalam keputusan itu.

Baca Juga: Tekan Risiko Learning Loss, Pemerintah Percepat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kebijakan ini tentunya sangat disambut positif baik oleh sang anak maupun para orang tua, mengingat kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) meningkatkan risiko learning loss pada anak.

Learning loss adalah situasi di mana siswa kehilangan kemunduran secara akademis akibat tidak berlangsungnya proses pendidikan yang tidak berjalan secara optimal.

Meski demikian, tidak memungkiri terdapat perasaan khawatir dibenak orang tua terkait PTM yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

Lantas bagaimana caranya agar anak dapat aman dan nyaman melaksanakan PTM di tengah pandemi?

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan American Academy of Pediatrics (AAP) dan didukung oleh para ahli Johns Hopkins Children's Center (JHCC) memberikan sejumlah rekomendasi tentang pedoman pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.

Para orang tua harus memastikan agar anak berusia 12 tahun ke atas sudah menerima vaksin Covid-19 sebanyak dua kali atau dosis lengkap.

Baca Juga: Anies: 610 Sekolah di Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 30 Agustus

Anak juga harus dibiasakan selalu menggunakan masker untuk membantu mencegah penularan Covid-19. 

Semua anak, terlepas dari status vaksinasinya, juga harus diajarkan untuk sering mencuci tangan dan menjaga etika pernapasan yang benar, seperti bersin atau batuk ke tisu atau ke lekukan siku mereka.

Para orangtua juga harus membekali anak-anak mereka dengan pembersih tangan atau handsanitizer.

Ini penting disiapkan karena dapat membantu mereka jika dalam kondisi tidak bisa mencuci tangan dengan air. 

Pakar JHCC juga menekankan bahwa guna menjaga situasi di sekolah, maka anak-anak yang sakit harus tetap berada di rumah.

Apabila anak terkonfirmasi Covid-19, orang tua diwajibkan mengikuti panduan dari dinas kesehatan masyarakat setempat, dokter anak, dan sekolah anak mengenai kapan diperbolehkan kembali ke kelas.

Para orang tua disarankan untuk dapat berkonsultasi dengan dokter anak untuk kiat lebih lanjut tentang cara tetap bebas dari virus tersebut. 

Baca Juga: Pemprov DKI Berharap Semua Sekolah di Jakarta Bisa Belajar Tatap Muka Januari 2022

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja


TERBARU