> >

Komplotan Jaksa Gadungan Ditangkap, Pelaku Ambil Untung dari Proyek Bank Daerah

Kriminal | 29 Agustus 2021, 01:05 WIB
Penangkapan MB, rekan jaksa gadungan Rully Nuryawan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (27/8/2021). (Sumber: Warta Kota Tribunnews)

BOGOR, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menangkap MB, seorang rekan dari jaksa gadungan bernama Rully Nuryawan pada Jumat (27/8/2021). Keduanya menjadi terduga pelaku penipuan proyek di salah satu bank daerah.

Pelaku tertangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejari Depok dan Kejari Cibinong di sebuah penginapan daerah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat malam.

“Tim gabungan dipimpin Jhoni Manurung mengamankan MB yang diduga rekan dari Rully Jaksa gadungan sebelumnya sudah diamankan,” kata Kasubdit PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung Atang Pujiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga: Jaksa Gadungan Ditangkap Usai Terima Rp305 Juta dari Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK

Atang Pujiyanto mengatakan, MB tidak melakukan perlawanan dan kooperatif saat tim gabungan Kejagung mendatanginya.

“Iya, jadi yang bersangkutan sangat kooperatif dan yang bersangkutan memang ingin bertemu saudara Rully untuk melakukan konfirmasi,” ucap Atang.

Kejagung kini menahan MB untuk pemeriksaan demi menyingkap kasus penipuan terkait proyek yang terjadi di salah satu bank daerah. 

“Pengamanan ini akan ditindaklanjuti dan pendalaman, serta menyerahkan ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut, apakah yang dibicarakan saudara Rully itu benar atau tidak,” ujar Atang Pujiyanto.

Kejaksaan Agung menangkap MB sesuai pemeriksaan pada Rully Nuryawan, jaksa gadungan yang tertangkap di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/8/2021) pukul 02.22 WIB.

Penangkapan itu dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Direktur Ideologi, Politik, Hukum, dan Hankam Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Johny Manurung. 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Warta Kota Tribunnews


TERBARU