> >

MAKI Minta Badan Pegawas MA Audit Perencanaan Renovasi di MA yang Tidak Realistis

Politik | 28 Agustus 2021, 23:42 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin saat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019). (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

"Ini paling tidak ada dana yang menganggur sekitar Rp10 miliar. Kalau sejak awal misalnya direncanakan hanya Rp1 miliar untuk karpet dan renovasi ruangan Rp1,65 miliar, sisa uang yang hampir Rp10 miliar tadi bisa dipakai untuk keperluan lain," ujar Boyamin.

Dikutip dari lpse.mahkamahagung.go.id, pagu anggaran penggantian Karpet Ruang Kerja Ketua MA RI sebesar Rp9.483.716.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Kawatan Jaya Abadi dengan harga penawaran Rp915.530.825

Untuk Renovasi Ruang Kerja Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, pagu anggaran sebesar Rp4.000.000.000. Proyek ini dimenangkan CV Rania Mandiri Utama dengan harga penawaran Rp1.541.072.800.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU