Polisi Ungkap Kondisi yang Dialami Yahya Waloni sampai Dibawa ke RS Polri
Hukum | 27 Agustus 2021, 17:56 WIBKasus ini berawal dari laporan dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal Selasa, 27 April 2021.
Yahya dilaporkan karena video ceramahnya yang merendahkan kitab injil dengan menyebutnya fiktif atau palsu.
Penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45a ayat (2) UU ITE hingga Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV