33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Ini Tanggapan Anies
Pro kontra | 27 Agustus 2021, 14:21 WIBBaca Juga: Resmikan Pembangunan Masjid At-Tabayyun Meruya, Anies Singgung Pengelolaan Speaker
Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terkait Formula E kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).
Rinciannya yakni 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI.
Pengajuan hak interpelasi ini berkaitan dengan temuan BPK mengenai anggaran Formula E.
Mereka ingin memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E yang dinilai memiliki potensi menyebabkan kerugian, bukan keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ajukan Hak Interpelasi, Inisiator Sebut Pemprov DKI Tidak Berikan Kejelasan Terkait Ajang Formula E
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV