> >

33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Ini Tanggapan Anies

Pro kontra | 27 Agustus 2021, 14:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Baca Juga: Resmikan Pembangunan Masjid At-Tabayyun Meruya, Anies Singgung Pengelolaan Speaker

Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terkait Formula E kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021). 

Rinciannya yakni 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI. 

Pengajuan hak interpelasi ini berkaitan dengan temuan BPK mengenai anggaran Formula E. 

Mereka ingin memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E yang dinilai memiliki potensi menyebabkan kerugian, bukan keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Ajukan Hak Interpelasi, Inisiator Sebut Pemprov DKI Tidak Berikan Kejelasan Terkait Ajang Formula E

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU