> >

Honor Puluhan Juta yang Diterima Bupati Jember Membuka Permainan Anggaran Covid-19

Peristiwa | 27 Agustus 2021, 14:15 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penerimaan honor hingga Rp70.500.000 yang didapat Bupati Jember Hendy Siswanto membuka dugaan permainan anggaran penanganan Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai besarnya anggaran Covid-19 membuat pejabat membuat skenario agar ikut menikmati.

Menurutnya kebocoran anggaran penanganan Covid-19 tersebut sangat mungkin terjadi lantaran tidak adanya transparansi dari pemerintah.

Trubus juga menilai, kasus yang terjadi di Jember seakan membuka permasalahan dalam pengelolaan anggaran Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Dapat Honor sampai Rp70 juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Kok Bisa?

“Ini seperti membuka kotak pandora bahwa persoalan penanganan Covid-19 ini ternyata anggarannya yang besar, itu juga masuk ke kantong pejabat,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (27/8/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Trubus menilai kasus ini perlu menjadi perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satgas Covid-19.

Jangan sampai, penyimpangan pengelolaan anggaran daerah dalam penanggulangan Covid-19 terjadi di daerah lain.

Di sisi lain, Trubus mengatakan, penerimaan honor di tengah pandemi menunjukkan pejabat publik tidak memiliki sense of crisis.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Anggaran Covid-19 Naik, Jadi Rp 193 Triliun

“Kemendagri harus melakukan pengawasan pada jajaran di bawahnya. Jangan sampai ada pejabat yang menikmati dari kondisi-kondisi masyarakat yang menderita,” ujar Trubus.

Pemberian honor dari pemakaman jenazah Covid-19 ini tertuang dalam Surat Keputusan No 188/.45/1071.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 menjabarkan susunan petugas pemakaman di wilayah Jember sebagai langkah respon cepat atas pandemi yang terjadi.

Susunan petugas yakni Bupati dan wakil bupati sebagai pengarah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember sebagai penanggung jawab. 

Kemudian jabatan Kepala dipegang Kepala BPBD Kabupaten Jember, Jabatan Sekretaris dipegang Kabid Kedaruratan dan Logistisk BPBD Kabupaten Jember.

Baca Juga: Nakes Honorer di Jember Nekat Gantung Diri, Diduga Frustasi Terlilit Utang Pinjaman Online

Dokumentasi dipegang Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Jember serta anggota dalam hal ini 10 orang unsur BPBD Kabupaten Jember.

Dalam SK tesebut dijelaskan segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Jember TA 2021 pada pos anggaran BPBD Kabupaten Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku honor yang mencapai Rp70.500.000 dari pemakaman jenazah pasien Covid-19 merupakan hasil tugas yang dijalankannya pengarah dalam monitoring dan evaluasi terhadap setiap warga yang meninggal akibat Covid-19.

Hendy memastikan honor yang didapat tidak melanggar aturan yang ditetapkan.

Ia tetap mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19.

Baca Juga: APBD Bermasalah, Honor Relawan Pemakaman Covid-19 Terlambat 6 Bulan

Menurutnya honor tersebut sebelumnya sudah ada, dan tidak diterima setiap bulan, melainkan berkala.

Namun karena tingkat kematian Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 meningkat, maka honor yang didapat juga besar.

Perhitungan besaran honor pemulasaraan jenazah Covid-19 yakni Rp100.000 setiap ada warga yang meninggal.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU