> >

PPP Nilai Amandemen Jabatan Presiden Berpotensi Sebabkan Perpecahan Sosial

Politik | 26 Agustus 2021, 18:56 WIB
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI (Sumber: Tribunnews.com)

Apalagi, dikaitkan dengan wacana amandemen UUD soal masa jabatan presiden. 

Menurut Asrul, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dalam amandemen UUD adalah spekulasi inkonstitusional dan tidak mudah untuk dilakukan.

"Jadi jangan dispekulasikan sebagai persiapan Pemilu 2024. Biasanya malah yang mendominasi pembicaraan adalah bagaimana program-program pemerintahan bisa lebih didorong terutama terkait penanggulangan dampak pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi," ujar Arsul.

Baca Juga: Surya Paloh Sentil Amandemen Terbatas, Ada Pesan Serius untuk Ketua MPR Bamsoet

Adapun para elit Parpol yang hadir dalam di Istana yakni, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Sekjen Johnny Plate.

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Sekjen Ahmad Muzani.

Kemudian Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bersama Sekjen Lodewijk Paulus.

Lalu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan Sekjen Hasanuddin Wahid, Ketua Umum PPP Suharsono Monoarfa bersama Sekjen Arwani Thomafi serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU