> >

Kadishub DKI Jelaskan Alasan Pemberlakuan Ganjil-Genap Dikurangi Jadi 3 Ruas Jalan

Sosial | 26 Agustus 2021, 12:01 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (3/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

Syafrin mengatakan, pertimbangan pengurangan ruas jalan juga karena ada area perkantoran hingga pusat kegiatan yang menjai destinasi masyarakat.

"Ya salah satunya itu (area perkantoran). Bahwa di sana area perkantoran, pusat kegiatan, kemudian biasanya di waktu tertentu jadi destinasi masyarakat. Oleh sebab itu di sana kami terapkan ganjil genap," ujarnya. 

Baca Juga: Mulai Besok Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku di 3 Titik, Ini Lokasi dan Waktunya

Namun, Syafrin memastikan pengawasan tetap dilakukan di seluruh wilayah. Nantinya, pihak Pemprov DKI akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pembelakuan ganjil genap ini. 

"Ini akan kami evaluasi terus seperti apa, apakah dengan pola yang sekarang dapat mengurangi mobilitas masyarakat penerapan PPKM level 3," kata Syafrin. 

Syafrin menjelaskan, tujuan ganjil genap ialah menurunkan mobilitas masyarakat, bukan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. 

"Diturunkan ganjil genap sekarang itu tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, bukan dalam rangka switching dari angkutan pribadi ke angkutan umum," katanya. 

Baca Juga: Ingat! PPKM Level 3, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jakarta


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU