> >

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Daruat Vaksin Rusia Sputnik-V, Efikasi 91 Persen

Kesehatan | 25 Agustus 2021, 12:17 WIB
Vaksin Sputnik V yang berasal dari Rusia (Sumber: Alodokter)

Vaksin ini, kata dia, didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin  ini di Indonesia.

Lukito menekankan, untuk sejau ini Vaksin Sputnik-V hanya menyasar warga berusia 18 tahun ke atas

Vaksin diberikan secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu. V

Dia juga mengungkapkan vaksin ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20oC ± 2oC.

Sejauh ini, BPOM telah tercatat memberikan memberikan izin darurat pada tujuh jenis vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19.

Adapun di antaranya yakni, Sinovac (CoronaVac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, AstraZeneca COVID-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer), dan yang terbaru Sputnik-V.

Baca Juga: BPOM akan Berikan Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih pada 2022

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Laman Badan Pengawas Obat dan Makanan


TERBARU