Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta Hari Ini
Hukum | 25 Agustus 2021, 12:04 WIBTak hanya itu, Muhammad Kece juga mengklaim dirinya sebagai duta Pancasila.
Youtuber Muhammad Kece pun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
“Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini,” ujar Abbas kepada KOMPAS TV.
Sementara itu, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo, menilai konten yang dibuat Muhammad Kece jelas tidak sesuai dengan narasi kebangsaan.
“Kami berpandangan bahwa narasi yang disebarkan oleh Muhammad Kece merupakan narasi yang bersifat destruktif, menyebar kebencian, dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV